JAMBERITA.COM - Koordinator Satgas Korsupgah KPK Wilayah Sumatra Adliansyah atau Coki menegaskan jika mengurus perizinan dengan adanya embel-embel agar dilaporkan.
"Saya minta media kalau ada yang mengurus izin baik di kota atau dimanapun yang pakai embel-embel laporkan ke KPK," katanya usai menghadiri Pembentukan Komite Advokasi Daerah Provinsi di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Jum'at (6/7/2018).
Dijelaskannya, Ia meminta semua pihak terkait memperhatikan hal ini. Karena pemerintah saat mendorong proses perizinan secepatnya bahkan ditargetkan satu izin hanya memakan waktu 60 menit, itu free off cash.
"Dengar dengar aja ni, kalau ada yang pakai embel-embel laporkan dan tinggal kita panggil, pak Gub, kita nonjobkan, selesaikan," terangnya.
Dikatakannya, inilah yang dinamakan dengan transparansi dan keterbukaan tidak ada hal yang ditutup-tutupi.
"Jangan ada dusta diantara kita, nah makanya besok kalau ribut ribut jangan dimedia lagi, ributnya sama saya saja," pungkasnya.(afm)
Korsupgah KPK Singgung Ribut ULP dan LPJK sampai dengan Gelar Konfrensi Pers
Kenaikan Pangkat Kapolda Jambi Masih Menunggu SK Presiden RI
Kesal Kadisdik hanya Diwakili Staf, Fachrori: Ngapo, Takut BPK Yo?
Pantau Rencana Aksi, KPK Lakukan Monitoring dan Evaluasi untuk Batanghari dan Muaro Jambi
Fasha Sayangkan Masih Ada Daerah Yang Enggan Bangun Kerjasama